You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Lakukan MOU Dengan Kejari JakPus
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bank DKI-Kejari Jakpus Tanda Tangani MoU Penanganan Masalah Hukum

PT Bank DKI dan  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara

Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo mengatakan MoU atau kesepakatan bersama tersebut jangka waktunya satu tahu. Sedangkan cakupan kesepakatannya berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata, dan tata usaha negara.

“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya, Selasa (20/03).

Dinas PE-Kejati DKI MoU Penanganan Masalah Hukum

Budi menjelaskan, sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, Bank DKI mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan, dan ketentuan yang berlaku. Pesatnya persaingan bisnis perbankan yang didorong dengan tingginya kebutuhan masyarakat, menuntut industri ini untuk memberikan pelayanan yang baik dengan tetap memperhatikan penegakan hukum.

"Melalui penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar pengadilan agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengatakan dirinya mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum kepada Bank DKI.

“Harapannya, pelaksanaan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3006 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2600 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1817 personFolmer
  4. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1696 personAnita Karyati
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1420 personTiyo Surya Sakti