You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Lakukan MOU Dengan Kejari JakPus
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bank DKI-Kejari Jakpus Tanda Tangani MoU Penanganan Masalah Hukum

PT Bank DKI dan  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara

Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo mengatakan MoU atau kesepakatan bersama tersebut jangka waktunya satu tahu. Sedangkan cakupan kesepakatannya berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata, dan tata usaha negara.

“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya, Selasa (20/03).

Dinas PE-Kejati DKI MoU Penanganan Masalah Hukum

Budi menjelaskan, sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, Bank DKI mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan, dan ketentuan yang berlaku. Pesatnya persaingan bisnis perbankan yang didorong dengan tingginya kebutuhan masyarakat, menuntut industri ini untuk memberikan pelayanan yang baik dengan tetap memperhatikan penegakan hukum.

"Melalui penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar pengadilan agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengatakan dirinya mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum kepada Bank DKI.

“Harapannya, pelaksanaan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik